3… 2… 1… AKSI! Dengan Toontastic 3D, Anda dapat menggambar, menganimasikan, dan menarasikan kartun Anda sendiri. Semudah bermain. Cukup gerakkan karakter Anda di layar, ceritakan kisah Anda, dan Toontastic akan merekam suara dan animasi Anda dan menyimpannya di perangkat Anda sebagai video 3D. Toontastic adalah cara yang hebat dan menyenangkan untuk menciptakan petualangan antarbintang, laporan berita terkini, desain gim video, album foto keluarga, atau apa pun yang mungkin Anda bayangkan!
Apa yang dikatakan orang:
• Penghargaan Emas Pilihan Orang Tua: "Toontastic 3D adalah saluran kreatif yang luar biasa bagi semua pendongeng pemula, ilmuwan muda, atau mereka yang semakin mengaburkan batasan antara keduanya - mungkin di sinilah pembuat film dokumenter dan seniman Pixar berikutnya akan memulai karier mereka."
• Peringkat bintang lima dari Common Sense Media - "Anak-anak berada di kursi sutradara dan memiliki kebebasan untuk membiarkan sisi kreatif mereka bersinar dengan platform penceritaan yang fleksibel dan mudah digunakan ini." • Peringkat A+ dan Pilihan Editor dari Children's Technology Review - "Pengalaman bahasa yang kaya dan gratis ini memungkinkan Anda membuat pertunjukan boneka yang dinarasikan sendiri." • Pemenang Penghargaan Digital BolognaRagazzi 2017 untuk 'Aplikasi Anak Terbaik Tahun Ini'
FITUR
• Kotak mainan raksasa yang penuh dengan bajak laut yang gagah berani, robot yang dapat berubah bentuk, penjahat jahat, dan banyak lagi karakter dan latar untuk memicu imajinasi anak-anak
• Rancang karakter Anda sendiri dengan alat gambar 3D
• Tambahkan diri Anda ke petualangan Anda dengan foto dan karakter berwarna khusus
• Campurkan soundtrack Anda dengan lusinan lagu bawaan
• Pilih dari tiga Alur Cerita untuk penceritaan digital (Cerita Pendek, Klasik, & Laporan Sains)
• Ekspor video ke perpustakaan Foto Anda untuk dibagikan dengan keluarga dan teman
• Lab ide yang penuh dengan cerita, karakter, dan latar yang menyenangkan untuk menginspirasi petualangan baru
Fruit Ninja © 2017 Halfbrick. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.