Terdiri atas lima belas bab, yaitu hukum administrasi; sumber hukum administrasi; asas-asas dalam hukum administrasi; rule of law dan rechsstaat; jabatan, penjabat, dan penjabat; wewenang; asas-asas umum pemerintah yang baik; good governance; tindakan pemerintahan; perlindungan hukum bagi warga negara dari tindakan pemerintahan; primary dan delegated legislation; peraturan kebijakan; pengawasan terhadap pemerintah; peran serta masyarakat; dan sanksi administrasi.
Ditulis dengan bahasa yang "tidak berat" sehingga memudahkan pembaca memahami maksud dari buku ini. Selamat membaca.