Apa jadinya kalo seorang pengacara punya profesi lain sebagai stand up comedian? Yang ada, semua keresahannya tentang praktik hukum di Indonesia yang dianggapnya jauh dari kata keadilan, dijadikan materi stand up-nya. Ibaratnya nih, mau curhat tapi pake macem-macem kode, alias gak berani terang-terangan.
Buku ini mau nunjukin kalo dunia hukum gak selamanya terkesan kaku dan serius, tapi juga bisa menimbulkan keprihatinan, eh, maksudnya kelucu-lucuan, asalkan semua realitas ini bisa dilihat dan dirasakan dari sisi "komedi".
Hm, penasaran dengan isi curhatan pengacara yang suka 'kebawa perasaan' ini? Langsung aja dibeli bukunya dan kita bakal bisa ketawa tanpa takut dihukum.
-Visimedia Pustaka-