Tafsir Emansipatoris bertujuan menghidupkan elan vital gerakan sosial yang bergerak pada problem-problem sosial kemanusiaan. Menurut Khaled Abou el Fadhl, tafsir emansipatoris menggeser wilayah penafsiran dari konteks justifikasi (contexs of justification) kepada konteks penemuanpenemuan baru (contexs of discovery). Tafsir ini dimaksudkan sebagai tafsir yang membebaskan dari kungkungan nalar teologis-dogmatis yang telah dimapankan oleh suatu otoritas keagamaan atau kekuasaan yang hegemonik. Dengan kata lain, membebaskan tafsir dari sekedar menjadi justifikasi pandangan-pandangan teologi lama yang diskriminatif dan menindas, kepada tafsir yang lebih inovatif dan mencerahkan.