Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Hal ini
diakui UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 dengan menetapkan batik
Indonesia sebagai warisan pusaka dunia kategori Budaya Tak Benda Warisan
Manusia dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan
Budaya Tak Benda di Abu Dhabi. Tanggal pengakuan UNESCO selanjutnya
melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 ditetapkan sebagai Hari
Batik Nasional.
Penetapan UNESCO menuntut Indonesia untuk merawat dan melestarikan
warisan bu day a terse but. Penerbitan album bu day a "Batik Madura "
merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan
apresiasi masyarakat terhadap pelestarian warisan budaya Indonesia.
Setiap daerah memiliki keragaman corak dan motif batik yang berbeda.
Hal ini merupakan ciri khas daerah sekaligus sebagai perwujudan kearifan
lokal suatu daerah. Batik Madura juga memiliki kekhasan dan keunikan
tersendiri. Hal ini sebagai wujud kekayaan budaya Indonesia yang sangat
beragam. Setiap daerah memiliki kebudayaan yang berbeda, hal itu juga
tercermin dari beragamnya corak dan motif batik di Indonesia.
Buku album budaya "Batik Madura" ini menampilkan dokumentasi karyakarya
batik dari Sumenep, Pamekasan, dan Bangkalan. Dipilihnya ketiga
tempat ini karena dianggap paling menonjol sebagai basis pengrajin
Batik Madura. Kehadiran karya dari ketiga tempat ini mencerminkan
keanekaragaman Batik Madura sebagai bagian dari keanekaragaman
Batik Indonesia.