Secara garis besar, buku ajar ini pembahasannya mulai dari pendahuluan hukum perdata dan hukum perikatan. Selain itu, materi mengenai wanprestasi dan akibat hukumnya juga dibahas secara mendalam. Buku ajar ini disusun secara sistematis, ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, dan dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran.