Seiring dengan berkembangnya dunia perbankan syariah yang semakin kompetitif, pengelolaan risiko reputasi harus dilakukan dengan lebih hati-hati dan efektif. Buku ini menguraikan dengan jelas tentang definisi risiko reputasi, berbagai sumber yang dapat memicu timbulnya risiko tersebut, serta tujuan utama dari manajemen risiko reputasi, yakni untuk melindungi nama baik serta menciptakan kepercayaan yang tinggi dari nasabah, pemangku kepentingan, dan masyarakat secara umum. Selain itu, pentingnya menerapkan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah juga dibahas secara mendalam, untuk memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan risiko tetap sejalan dengan nilai-nilai yang menjadi dasar operasional bank syariah.
Tantangan yang dihadapi oleh bank syariah dalam mengelola risiko reputasi tidak hanya terbatas pada aspek internal, seperti kebijakan dan prosedur yang diterapkan dalam operasional sehari-hari, tetapi juga mencakup faktor eksternal seperti persepsi publik dan regulasi yang semakin ketat. Dalam buku ini juga dibahas mengenai kewenangan dan tanggung jawab dari berbagai pihak dalam manajemen risiko reputasi, termasuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah. Penetapan struktur organisasi yang jelas, serta pembagian tugas yang tepat, menjadi kunci sukses dalam pengelolaan risiko ini. Pengelolaan risiko reputasi yang efektif memerlukan kerjasama antara berbagai pihak dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama.
Strategi yang tepat dalam mengelola risiko reputasi tidak hanya mencakup pencegahan terhadap potensi risiko, tetapi juga kesiapan dalam merespons jika risiko tersebut benar-benar terjadi. Buku ini memberikan panduan dalam merumuskan strategi yang sesuai dengan kebutuhan bank syariah, serta penetapan toleransi risiko yang realistis. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah mengenai kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang harus diterapkan secara konsisten, yang mencakup pengendalian, identifikasi, pengukuran, serta pemantauan terhadap faktor-faktor yang dapat mempengaruhi reputasi bank.
Selanjutnya, dalam buku ini juga dijelaskan tentang pentingnya sistem informasi yang baik dalam mendukung manajemen risiko reputasi. Laporan yang tepat waktu dan akurat menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan yang responsif dan transparan. Penyampaian laporan kepada otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta proses pelaporan risiko reputasi kepada publik juga dibahas secara mendalam. Pengungkapan yang jelas mengenai kinerja dan kebijakan manajemen risiko reputasi dalam laporan tahunan sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan membangun kepercayaan.
Buku ini ditujukan untuk menjadi panduan bagi praktisi perbankan, regulator, dan akademisi yang ingin memperdalam pemahaman tentang manajemen risiko reputasi dalam perbankan syariah. Di samping itu, buku ini juga memberikan gambaran tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko yang baik dapat membantu bank syariah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di masa depan. Dengan penerapan yang tepat, manajemen risiko reputasi dapat meningkatkan kinerja bank, menjaga stabilitas industri, dan memperkuat posisi bank syariah dalam memperluas basis nasabah serta memperkokoh kepercayaan masyarakat.
Sebagai penutup, buku ini berharap dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan praktik manajemen risiko reputasi di sektor perbankan syariah. Mengingat tantangan yang semakin kompleks dan dinamis di era digital ini, setiap langkah yang diambil dalam mengelola risiko reputasi harus didasarkan pada pemahaman yang mendalam, serta didukung oleh kebijakan yang efektif dan sistem pengendalian yang memadai. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan bank syariah untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap mempertahankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang menjadi dasar operasional bank syariah.
Bismillahirrahmanirrahim
Penulis bernama lengkap Eka Wahyu Hestya Budianto, Lc., M.Si. Dilahirkan di Jember pada 8 Agustus 1989. Riwayat pendidikan penulis adalah lulusan santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lulus di tahun 2008. Dilanjutkan Sarjana Strata 1/S1 dengan gelar Licence (Lc.), Fakultas Syari’ah wal Qanun, Jurusan Syari’ah Islamiyyah, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, lulus di tahun 2015. Kemudian Pascasarjana/S2 dengan gelar Master of Sains (M.Si), Fakultas PS-KTTI, Konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syari’ah, Universitas Indonesia (UI), Jakarta, lulus di tahun 2018.
Penulis adalah Dosen Tetap PNS, UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Fakultas Ekonomi, dengan rumpun ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah. Penulis juga menjabat sebagai Direktur Bait Syariah Indonesia dan CEO Afanin Group. Dalam bidang kepenulisan dan organisasi, penulis pernah menjadi anggota kajian Nun Center, kontributor Buletin Informatika ICMI Orsat Kairo (2010-2011), Pemimpin Redaksi Majalah La Tansa IKPM Kairo (2011-2012), Sekretaris dan Majelis Litbang Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo PMIK Kairo (2010-2015) & Direktur Baitul Mal wa Tamwil BMT PAKEIS ICMI (2013-2014), Sekretaris Umum IKPM Kairo (2010-2011), Bendahara Umum PPMI Mesir (2012-2013), Sekretaris Wisma Nusantara Kairo (2012-2014).
Dalam bidang talaqqi keilmuan, baik ber-mulazamah dalam waktu lama maupun hanya sebentar, beliau banyak belajar dari ulama-ulama dalam dan luar negeri. Saat mondok di Gontor dan kuliah setahun di sana, beliau menimba ilmu dengan para Kyai dan Asatidz, di antaranya: KH. Dr. Abdullah Syukri Zarkasyi, KH. Hasan Abdullah Sahal, Prof. Dr. Amal Fathullah (Rektor UNIDA), Prof. Hamid Fahmi, Ph.D (Direktur INSIST, Birmingham University), H. Syarif Abadi, H. Akrim Mariyat, Dipl.A.Ed. (Manchester University), dan lainnya. Sewaktu kuliah di Al-Azhar University, Kairo, Mesir, baik di bangku perkuliahan maupun ruwaq-ruwaq Masjid Jami Al-Azhar, masyayikh yang pernah beliau menimba ilmu dari mereka di antaranya: Ilmu Akidah, Filsafat & Kalam oleh Syeikh Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Syeikh Al-Akbar Al-Azhar. Ilmu Alat Lughah ‘Arabiyah oleh Syeikh Prof. Dr. Fathiy Al-Hijaziy. Ilmu Fikih dan Ushul-nya oleh Syeikh Prof. Dr. Ali Jum’ah Muhammad, Prof. Dr. Sa’duddin Al-Hilaliy & Syeikh Hisyam Kamil. Ilmu Hadis dan Ulumul-nya oleh Syeikh Prof. Dr. Nurruddin Al-’Itr, Prof. Dr. Yusri Rusydi Al-Hasaniy & Prof. Dr. Usamah Sayyid Al-Azhariy.
Pada saat menempuh pascasarjana di Universitas Indonesia (UI), Jakarta, beliau juga banyak belajar dari dosen-dosen beliau, di antaranya: Prof. Dr. Uswatun Hasanah (Guru Besar UI), Prof. Dr. Amany Lubis (Guru Besar UIN Jakarta), Prof. Dr. Didin Hafidhuddin (Guru Besar UIKA & Pakar Zakat Indonesia), Prof. Dr. Nurul Huda (Guru Besar Ekonomi Syariah), KH. Cholil Nafis, Ph.D. (Ketua MUI Pusat), Hendri Tanjung, Ph.D. (BWI Pusat), Dr. Rizqullah (Komisaris BNI Syariah), Mohamad Soleh Nurzaman, Ph.D (PUSKAS BAZNAS Pusat) dan lainnya. Semoga Allah Ta’ala merahmati dan memberkati mereka semua atas ilmu yang diberikan kepada penulis. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Saat ini, penulis aktif menulis, baik berupa jurnal ilmiah terakreditasi nasional maupun internasional, serta buku-buku ilmiah berkaitan dengan Ekonomi Syariah dan Studi Keislaman lainnya. Untuk berinteraksi dengan penulis, bisa lewat email: [email protected] dan nomer HP 082332111640.