Pada bagian pertama, buku ini mengulas ruang lingkup manajemen risiko strategik, memberikan definisi dan pemahaman mendalam mengenai risiko strategik, serta sumber-sumber yang dapat mempengaruhinya. Penting untuk dipahami bahwa risiko strategik tidak hanya terkait dengan keputusan jangka pendek, tetapi juga dengan visi dan arah jangka panjang dari sebuah organisasi. Tujuan dari penerapan manajemen risiko strategik adalah untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis yang diambil dapat mengoptimalkan kinerja dan keberlanjutan bank syariah, dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat muncul. Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh mengenai risiko strategik sangat penting untuk mengelola dan mengantisipasi dampaknya.
Dalam konteks implementasi manajemen risiko strategik, buku ini membahas peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan risiko, seperti direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS). Setiap pihak memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas dalam mengidentifikasi, mengukur, serta mengendalikan risiko yang berpotensi mempengaruhi arah strategis organisasi. Organisasi yang baik akan membangun struktur yang jelas dalam pengelolaan risiko strategik, baik di tingkat manajerial maupun operasional, agar seluruh elemen dalam organisasi dapat bekerja secara sinergis dalam mencapainya.
Selain itu, buku ini memberikan panduan mengenai strategi manajemen risiko, di mana strategi yang disusun harus dapat menyeimbangkan antara ambisi untuk mencapai tujuan strategis dan tingkat risiko yang dapat diterima. Pengelolaan risiko strategik membutuhkan penyusunan strategi yang tepat, diikuti dengan evaluasi terhadap posisi kompetitif organisasi. Toleransi risiko juga perlu ditetapkan dengan jelas untuk menghindari pengambilan keputusan yang berisiko terlalu tinggi atau terlalu rendah, yang bisa berpengaruh pada efektivitas pencapaian tujuan jangka panjang.
Aspek kebijakan dan prosedur dalam manajemen risiko strategik juga dibahas secara rinci dalam buku ini. Penyusunan kebijakan yang tepat, disertai dengan prosedur yang terstandarisasi, merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem manajemen risiko yang efisien dan efektif. Buku ini juga menekankan pentingnya penetapan limit risiko untuk memastikan bahwa risiko yang diambil berada dalam batas yang wajar dan dapat dikelola dengan baik. Selain itu, sistem informasi manajemen risiko yang efektif akan memungkinkan organisasi untuk memantau dan mengevaluasi risiko secara real-time, sehingga dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat.
Di bagian akhir, buku ini membahas pentingnya sistem pengendalian internal yang solid untuk mendukung manajemen risiko strategik. Pelaksanaan sistem pengendalian internal yang baik akan membantu organisasi dalam memitigasi risiko dan memastikan bahwa kebijakan serta prosedur yang telah disusun dapat dijalankan dengan optimal. Selain itu, aspek pelaporan yang transparan kepada otoritas jasa keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas bank syariah. Buku ini juga mengulas berbagai sanksi yang dapat diberikan apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, serta pentingnya pengungkapan kinerja dan kebijakan manajemen risiko yang jelas dalam laporan publikasi tahunan untuk menjaga kepercayaan publik dan regulator.
Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai manajemen risiko strategik dalam sektor perbankan syariah. Diharapkan, buku ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pengelola risiko, manajer, serta regulator dalam menghadapi tantangan dan kompleksitas dunia perbankan syariah yang terus berkembang.
Bismillahirrahmanirrahim
Penulis bernama lengkap Eka Wahyu Hestya Budianto, Lc., M.Si. Dilahirkan di Jember pada 8 Agustus 1989. Riwayat pendidikan penulis adalah lulusan santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lulus di tahun 2008. Dilanjutkan Sarjana Strata 1/S1 dengan gelar Licence (Lc.), Fakultas Syari’ah wal Qanun, Jurusan Syari’ah Islamiyyah, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, lulus di tahun 2015. Kemudian Pascasarjana/S2 dengan gelar Master of Sains (M.Si), Fakultas PS-KTTI, Konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syari’ah, Universitas Indonesia (UI), Jakarta, lulus di tahun 2018.
Penulis adalah Dosen Tetap PNS, UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Fakultas Ekonomi, dengan rumpun ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah. Penulis juga menjabat sebagai Direktur Bait Syariah Indonesia dan CEO Afanin Group. Dalam bidang kepenulisan dan organisasi, penulis pernah menjadi anggota kajian Nun Center, kontributor Buletin Informatika ICMI Orsat Kairo (2010-2011), Pemimpin Redaksi Majalah La Tansa IKPM Kairo (2011-2012), Sekretaris dan Majelis Litbang Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo PMIK Kairo (2010-2015) & Direktur Baitul Mal wa Tamwil BMT PAKEIS ICMI (2013-2014), Sekretaris Umum IKPM Kairo (2010-2011), Bendahara Umum PPMI Mesir (2012-2013), Sekretaris Wisma Nusantara Kairo (2012-2014).
Dalam bidang talaqqi keilmuan, baik ber-mulazamah dalam waktu lama maupun hanya sebentar, beliau banyak belajar dari ulama-ulama dalam dan luar negeri. Saat mondok di Gontor dan kuliah setahun di sana, beliau menimba ilmu dengan para Kyai dan Asatidz, di antaranya: KH. Dr. Abdullah Syukri Zarkasyi, KH. Hasan Abdullah Sahal, Prof. Dr. Amal Fathullah (Rektor UNIDA), Prof. Hamid Fahmi, Ph.D (Direktur INSIST, Birmingham University), H. Syarif Abadi, H. Akrim Mariyat, Dipl.A.Ed. (Manchester University), dan lainnya. Sewaktu kuliah di Al-Azhar University, Kairo, Mesir, baik di bangku perkuliahan maupun ruwaq-ruwaq Masjid Jami Al-Azhar, masyayikh yang pernah beliau menimba ilmu dari mereka di antaranya: Ilmu Akidah, Filsafat & Kalam oleh Syeikh Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Syeikh Al-Akbar Al-Azhar. Ilmu Alat Lughah ‘Arabiyah oleh Syeikh Prof. Dr. Fathiy Al-Hijaziy. Ilmu Fikih dan Ushul-nya oleh Syeikh Prof. Dr. Ali Jum’ah Muhammad, Prof. Dr. Sa’duddin Al-Hilaliy & Syeikh Hisyam Kamil. Ilmu Hadis dan Ulumul-nya oleh Syeikh Prof. Dr. Nurruddin Al-’Itr, Prof. Dr. Yusri Rusydi Al-Hasaniy & Prof. Dr. Usamah Sayyid Al-Azhariy.
Pada saat menempuh pascasarjana di Universitas Indonesia (UI), Jakarta, beliau juga banyak belajar dari dosen-dosen beliau, di antaranya: Prof. Dr. Uswatun Hasanah (Guru Besar UI), Prof. Dr. Amany Lubis (Guru Besar UIN Jakarta), Prof. Dr. Didin Hafidhuddin (Guru Besar UIKA & Pakar Zakat Indonesia), Prof. Dr. Nurul Huda (Guru Besar Ekonomi Syariah), KH. Cholil Nafis, Ph.D. (Ketua MUI Pusat), Hendri Tanjung, Ph.D. (BWI Pusat), Dr. Rizqullah (Komisaris BNI Syariah), Mohamad Soleh Nurzaman, Ph.D (PUSKAS BAZNAS Pusat) dan lainnya. Semoga Allah Ta’ala merahmati dan memberkati mereka semua atas ilmu yang diberikan kepada penulis. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
Saat ini, penulis aktif menulis, baik berupa jurnal ilmiah terakreditasi nasional maupun internasional, serta buku-buku ilmiah berkaitan dengan Ekonomi Syariah dan Studi Keislaman lainnya. Untuk berinteraksi dengan penulis, bisa lewat email: [email protected] dan nomer HP 082332111640.