Industri keuangan Islam adalah industri yang mempunyai fungsi penghubung antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bukan hanya mempertemukan antara kedua belah pihak dan memperoleh keuntungan dari proses tersebut, tetapi keuangan Islam harus dapat menunjukkan bahwa proses intermediasi yang dilakukan telah memenuhi prinsip-prinsip Islam.