Materi dalam buku ini mencakup dasar-dasar pemahaman Hukum Tata Negara, ruang lingkup kajiannya, hubungan dengan disiplin ilmu lain, konsep negara hukum dan demokrasi, sumber-sumber hukum tata negara, sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, hingga pembahasan mendalam mengenai konstitusi dan prinsip-prinsipnya. Disajikan dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat umum yang tertarik mendalami bidang ketatanegaraan.