pemakaiannya dari bahasa nasional menjadi bahasa internasional. Di dalam perkembangan Bahasa
Indonesia menjadi bahasa internasional, maka berkembang pula bidang Bahasa Indonesia bagi
Penutur Asing (BIPA). Dalam bidang BIPA ini, internasionalisasi Bahasa Indonesia menjadi
sebuah keniscayaan.
Internasionalisasi Bahasa Indonesia akan meningkatkan martabat Bahasa Indonesia di
mata dunia internasional, yang secara tidak langsung akan meningkatkan martabat bangsa dan
negara Indonesia. Peranan pemerintah Indonesia dalam memartabatkan Bahasa dalam beberapa
tahun ini telah nampak dari berbagai upaya yang dilakukan oleh lembaga kebahasaan sebagaimana
yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009.
Diplomasi budaya melalui Pengembangan BIPA di dunia internasional amat perlu
dilakukan karena bahasa mempunyai peran yang sangat besar dalam soft diplomacy. Dalam hal
peningkatan peran bahasa sebagai medium berdiplomasi ini, beberapa program telah dilaksanakan
oleh Pusat Pengembangan dan Strategi Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) Badan Bahasa Pusat di
bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dukungan diarahkan untuk
meningkatkan peran bahasa untuk perdamaian dunia atau bahasa untuk misi perdamaian dunia.
Sementara itu, dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan gaya hidup yang melanda
dunia, termasuk Indonesia, yaitu perkembangan sosial media yang begitu masif yang ditunjang
sepenuhnya oleh teknologi nirkabel internet. Pemakaian media sosial membuat kita bukan saja
menjadi warga negara tetapi juga menjadi warga jaringan internet (netizen/warganet) yang
mengubah segala hal yang terkait dengan gaya komunikasi kita. Di belahan dunia lain, khususnya
di Amerika Serikat, kebijakan presiden baru Donald Trump dalam kebijakan luar negerinya yang
lebih mementingkan urusan dalam negeri atau dikenal dengan America First, dikhawatirkan juga
akan mempengaruhi laju percepatan program internasionalisasi Bahasa Indonesia. Saat ini kita
masih menunggu apakah kebijakan pemerintah baru AS yang tidak pro imigran dan cenderung
proteksionis akan berimbas terhadap dunia pendidikan secara umum dan apakah juga ada
pengaruhnya pada pembelajaran, pengajaran BIPA, dan internasionalisasi Bahasa Indonesia.
KIPBIPA X/2017 ini memilih tema : PEMARTABATAN BAHASA INDONESIA
DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN KONSTELASI POLITIK DAN EKONOMI DUNIA.
Pemilihan topik ini didasari atas adanya perubahan konstelasi politik dan ekonomi global,
diantaranya: terpilihnya Presiden Donal Trump di Amerika Serikat, keluarnya Inggris Raya dari
Uni Eropa (Brexit), membanjirnya tenaga kerja asing di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Ketiga
fenomena tersebut diperkirakan akan menjadi tantangan baru bagi diterimanya Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Internasional, dan dengan demikian akan menjadi tantangan baru pula bagi
pemangku kepentingan BIPA untuk masa-masa yang akan datang.