HUKUM ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

· · · · · · · · ·
· Penerbit Widina
Ebook
234
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Hukum alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) merujuk pada metode penyelesaian perselisihan di luar jalur peradilan formal. Dalam konteks Indonesia, ADR sering digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan pihak-pihak yang lebih memilih proses yang lebih cepat, murah, dan fleksibel dibandingkan dengan prosedur pengadilan yang memakan waktu dan biaya. Metode ADR ini meliputi mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan negosiasi, yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencapai kesepakatan secara damai tanpa melalui proses litigasi. Mediasi adalah proses di mana pihak ketiga yang netral membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan. Konsiliasi serupa dengan mediasi, namun konsiliator memiliki peran yang lebih aktif dalam mengusulkan solusi. Arbitrase melibatkan pihak ketiga yang membuat keputusan yang bersifat mengikat bagi kedua belah pihak, sementara negosiasi adalah proses langsung antara pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan. Penyelesaian sengketa melalui ADR memiliki berbagai keuntungan. Selain lebih efisien dalam hal waktu dan biaya, ADR juga memungkinkan privasi lebih terjaga karena prosesnya yang tidak terbuka untuk umum. Selain itu, metode ini mendorong partisipasi aktif dari pihak-pihak yang terlibat dalam mencari solusi terbaik, sehingga menghasilkan kepuasan yang lebih besar. Di Indonesia, ADR semakin diatur oleh undang-undang, seperti Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa serta peraturan terkait lainnya. Keberadaan ADR memberikan alternatif yang efektif untuk menangani sengketa di luar jalur peradilan yang formal, memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat, adil, dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. 

About the author

Penulis lahir Pada 20 Maret 1997 di Ambon, Penulis menempuh pendidikan di SD Kristen Kalam Kudus Ambon (2002-2008), Pendidikan SMP Di SMP Kristen Kalam Kudus Ambon (2008-2011) dan Pendidikan SMA di SMA Negeri 1 Ambon (2011- 2014). Penulis Melanjutkan Studinya dengan mengambil Program Study Ilmu Hukum Pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura (2014-2018). Dengan Fokus Penulis Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Negara Selama Menjadi Mahasiswa Penulis Aktif Di kegiatan akademik dan non akademik sebagai Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Peradilan Semu dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Penulis Merupakan Lulusan Terbaik Universitas Pattimura Periode April 2018, Setelah Menempuh S1 Penulis Bekerja sebagai Staf Ahli Bidang Audit Hukum Pada PT Bank Maluku Maluku Utara, Penulis Berhasil Menyelesaikan S2 (2018-2020) Pada Tahun 2020 Dengan Fokus Penulisan Hukum Pidana, Hukum Bisnis dan Hukum Administrasi Negara, Penulis Merupakan Dosen Pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Penulis dapat dihubungi Melalui surat elektronik [email protected]

Lahir di Ambon, 14 Desember 1989. Penulis memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pattimura pada tahun 2011. Selanjutnya penulis melanjutkan studi S2 dan memperoleh gelar Magister Hukum pada tahun 2014 pada Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pattimura. Saat ini penulis merupakan dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon. 

Penulis lahir di Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, 07 September 1972, memperoleh Sarjana Hukum (S.H.) dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta (sekarang Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun: “STIH PGL”) 1999, Magister Kenotariatan (M.Kn) dari Program M.Kn Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, 2004, Doktor Ilmu Hukum (Dr) dari Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum (PDIH) FH Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang 2022. Bekerja sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, sejak 2000 s/d sekarang, Dosen Tetap FH Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), Jakarta, sejak 2008 s/d sekarang, Dosen Tidak Tetap STIH PGL (d/h STHI Jakarta), sejak 2016 s/d sekarang, Mediator bersertipikat dari Mahkamah Agung R.I., sejak Juli 2010 s/d sekarang, Ketua LKBH FH Unsurya (Oktober 2019 s/d April 2022). Sekprodi S-1 FH Unsurya (Agustus s/d Desember 2021), Kaprodi S-1 FH Unsurya (Januari s/d Desember 2022), Kaprodi S-2 FH Unsurya (Januari s/d Desember 2023). Sejak 2018 bertindak sebagai Pemberi Keterangan Ahli Hukum Keperdataan (hukum: kontrak, perseroan, perbankan, pertanahan, rumah susun, acara perdata, arbitrase dan APS, waris). Memperoleh sertifikasi non gelar akademik bersertifikat: Ahli Hukum Kontrak PBJ (CPCLE), Perancang Kontrak (CCD), penulisan buku & makalah (CBPA). WA 081311084828, e-mail: [email protected]

Ketertarikan penulis terhadap ilmu hukum dimulai pada tahun 2010 silam. Hal tersebut membuat penulis memilih untuk masuk ke fakultas hukum universitas Sriwijaya dan berhasil lulus pada tahun 2014. Penulis kemudian melanjutkan pendidikan S-2 (Magister Hukum) di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2015 dan berhasil lulus pada tahun 2017. Adapun Saat ini penulis menjadi Dosen Tetap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Fakultas 222 | Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum Universitas Sriwijaya. Penulis pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Hukum Sriwijaya untuk Periode Tahun 2023 – 2024. Minat penulis kepada dunia literasi telah dimulai pada semasa kuliah S-1, menjadi Pimpinan Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Hal inilah yang membuat penulis sudah banyak menulis puluhan opini di media massa terutama di media lokal Sumatera Selatan seperti Sriwijaya Post, Sumatera Ekspres, dan Koran Tribunsumsel. Penulis juga aktif menulis di berbagi artikel jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi. Penulis juga sudah menulis beberapa buku ajar maupun book chapter, seperti Realita hukum Pertanahan Indonesia: Dilematis Kepentingan Hak Privat dan Publik (Komojoyo Press, 2017), Sosiologi Hukum (Media Sans Indonesia, 2021) dan Hukum Perlindungan Konsumen (UnsriPress, 2023). Email Penulis: [email protected]

Penulis lahir di Baubau, 20 Juli 1982. Menyelesaikan jenjang S-1 pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau tahun 2006, S-2 Jurusan IPS Kosentrasi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun 2014. Saat ini bekerja sebagai Dosen Tetap di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka. Mengampu mata kuliah Pendidikan Nilai dan Kepribadian, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pengantar Ilmu Hukum dan Ilmu Negara. Sebagai Dosen Luar Biasa (LB) di Institut Dharma Bharata Kendari dengan mengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pengantar Hukum Bisnis Buku yang telah ditulis yaitu Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan Panduan di Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Ahlimedia Press Tahun 2020, Buku Kepribadian Sebagai Suatu Ilmu yang diterbitkan oleh Alfabeta Tahun 2020, Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, diterbitkan oleh Ahlimedia Press Tahun 2021, dan Buku Implementasi upah Minimum terhadap Kesejahteraan Pekerja diterbitkan oleh Ahlimedia Press Tahun 2022, Buku Ajar Hukum Tata Negara yang diterbitkan oleh CV. Eureka Media Aksara Tahun 2022 dan Buku teks dengan judul Perspektif Hukum Mengenai Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil yang diterbitkan oleh CV. Eureka Media Aksara Tahun 2023.

Penulis lahir di kisaran, menempuh Sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah atas di kabupaten ashan. Lulus sarjana S-1 & S-2 dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Strata tiga (S-3) Program Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Menjadi Dosen pada tahun 2015 di Universitas Asahan. Pernah menjadi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten selama 6 tahun dan menjadi anggota Peradi (Advokat) dari tahun 2013, mengabdi di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) medan dari tahun 2010 s/d 2012.

Penulis lahir di Kota Langsa pada tanggal 15 Mei 1987. Ia merupakan anak ke 5 dari 5 bersaudara. Ia Lulus S1 pada tahun 2011 di Universitas Samudra Langsa dan pada tahun 2014 hingga mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Saat ini ia tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa dan saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum. Selain mengajar ia aktif dalam kegiatan tridarma lainnya diantaranya ialah penelitian dan pengabdian. Kegiatan penelitian internal dan eksternal pernah dilakukannya. Beberapa penelitian yang berhasil didanai oleh Ristekdikti dari tahun 2018 dan 2019 berjudul : Implikasi Pemberdayaan Lembaga Adat Sebagai Alternatif Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Aceh, dan Jaminan Sosial Terhadap Gelandangan Dan Pengemis (Studi Pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 Tentang 224 | Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa Kesejahteraan Sosial). Ia juga sebagai reviewer Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC). Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, ia pun pernah terlibat aktif

Penulis lahir di Trenggalek, 01 November 1980, merupakan Dosen, Praktisi Ekonomi Syariah, Konsultan Hukum, Mediator Ekonomi Syariah, Pengajar di Pesantren. Pendidikan Formal Doktor S3 di UIN Sunan Gunung Djati 2023, dengan mengambil Program Doktor Hukum Islam Konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah. Pendidikan formal Magister S2 di IAIN Tulungagung 2015, Jurusan Hukum Ekonomi syariah. S1 STAIN Kediri 2011, Jurusan Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah). Dosen dengan pangkat Lektor di salah satu PTKIS di Kediri Jawa Timur yang berdomisili di Jl. KH. Hasyim asy’ari no. 16 kota Kediri, Jawa Timur/Institut Agama Islam (IAI) Faqih Asy'ari Kediri ini, aktif mempublikasikan karya ilmiah berupa Buku, jurnal dan Prosiding yang terbit di beberapa jurnal terakreditasi Sinta hingga Scopus dan bereputasi nasional dan Internasional. Diantara buku yang sudah terbit berjudul: 1) Maqashid Syariah Pariwisata Halal, ISBN: 978-623-459-833-9, Nomor HKI: 000571166; 2) Sistem Hukum Pidana Anak di Indonesia, ISBN 978-623-500-077-0, Nomor HKI: 000608627. Sedangkan buku yang sedang proses penerbitan ISBN dan HKI tahun 2024 antara lain: 3) Hukum Perlindungan Konsumen; 4) Hukum Perusahaan; 5) Hukum Perlindungan Anak; 6) Tindak Pidana Khusus; 7) Business Law; 8) Pengantar Hukum Paten; 9) Pengantar Kajian Pustaka. Adapun Hasil penelitian dalam bentuk Jurnal antara lain: 1) “Normative Justice And Implementation Of Sharia Economic Law Disputes: Questioning Law Certainty And Justice”, Jurnal PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Vol. 9 No 1 (2024), jurnal ini terindeks Sinta 1, Scopus; 2) “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia”, vol. 4 no. 1 (2018), penerbit El-Faqih Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, IAI Faqih Asy’ari Kediri, jurnal ini terindeks Sinta 5; 3) “Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Kesehatan Perbankan di Indonesia,”

Penulis adalah seorang kelahiran Medan 19 Juni 1987, lulus S1 pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara tahun 2009, lulus S2 pada Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara tahun 2011, dan lulus S3 pada Program Studi Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara pada tahun 2023

Penulis kelahiran Banjarmasin memiliki jenjang pendidikan berawal dari TK Puspita Jaya Sakti Manado, kemudian SDN Lirboyo I dan SMP Katolik Mardi Wiyata Kediri dilanjutkan jenjang Pendidikan menengah di SMUN 17 Surabaya, lalu berkuliah di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengambil program studi Strata Satu (S1) Ilmu Hukum kemudian lanjut studi Pasca Sarjana (S2) di Almamater yang sama, program studi Magister Ilmu Hukum. Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diadakan oleh Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan menjadi pengurus sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunitas Pengacara Persada Nusantara (FKPPN) Sidoarjo, sebagai Nara Sumber Kuliah Pendidikan Khusus Advokat Angkatan ke-III yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Advocad Nusantara (PERKASA) kolaborasi dengan Universitas 45 Surabaya dengan materi Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial. Seiring dengan waktu, saat ini berkonsentrasi di bidang Hukum Pidana, Cyberlaw, dan Ketenagakerjaan. Beberapa karya tulisnya yang telah terbit antara lain berjudul: Tindak Pidana Dunia Maya Berupa Virus Dan Trojan Horse Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE; Sosialisasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjs Ketenagakerjaan) Bagi Masyarakat Desa Ploso Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo; Penerapan Standar Operasional Prosedur Pada Security Di Industri Ekspor Operasional Prosedur (SOP) Kepada Security; Pencemaran Food Waste Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Dinamika Perkembangan Ketenagakerjaan: Analisis UUCK No 6/2023 Dan Perubahan Regulasi Terkait; Linguistic Forensic Analysis On Car Rental Agreement At Private Car Rental Agency; Urgensi Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi ECommerce; Pengantar Hukum Indonesia; Buku Ajar Hukum Acara Pidana; Pengaturan Pernikahan di Bawah Umur Menurut Hukum Positif di Indonesia; Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia, Dll.

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.