Buku ini disusun dengan semangat untuk meng-Indonesia-kan
isu tentang intellectual capital (IC). Secara internasional, kajian
tentang IC telah mulai berkembang sejak akhir tahun 1990-an. Area
yang menjadi fokus perhatian adalah tentang bagaimana
mendefinisikan, mengukur, mengklasifikasikan, dan menyajikannya.
Pada bab III dan IV buku ini menyajikan sejumlah pengertian,
pengklasifikasian, dan kerangka kerja dari IC.Pada bab II, buku ini menyajikan reviu atas beberapa teori dasar
yang sering dijadikan pijakan dalam penelitian-penelitian tentang
IC. Di antara teori-teori yang dibahas dalam bab ini antara lain:
Teori Berbasis Sumber Daya (Resource-Based Theory), Teori
Pensinyalan (Signaling Theory), Teori Pemangku Kepentingan
(Stakeholder Theory), Teori Legitimasi (Legitimacy Theory), Teori
Keagenan (Agency Theory), Teori Ekonomi Politik (Political Economy
Theory), dan Teori Kontinjensi (Contingency Theory).
Bab V dan VI buku ini membahas tentang pengukuran kinerja IC
(ICP) dan kerangka kerja pengungkapan IC (ICD). Model pengukuran
kinerja IC yang disajikan pada bab V antara lain Value Added
Intellectual Coefficient (VAIC™), Extended VAIC™ Model, Modified
VAIC (MVAIC), Extended VAIC™ Plus, dan iB-VAIC. Sementara
framework pengungkapan IC yang dibahas pada bab VI adalah
framework 24, 58, 78, dan 36 item. Pada bagian ini, juga disajikan
sejumlah penelitian empiris yang menggunakan masing-masing
framework.
Dua bab selanjutnya (bab VII dan VIII), didiskusikan penelitianpenelitian
empiris tentang ICP dan ICD dalam kaitannya dengan
kinerja organisasi, baik kinerja keuangan maupun kinerja pasar.
Khusus topik tentang ICD, disajikan penelitian-penelitian empiris
tentang pemicu (drivers) dari pengungkapan IC (misalnya karakteristik
perusahaan dan good governance), hubungan antara ICD dengan
cost of capital, dan hubungan antara ICD dengan kinerja organisasi.