Buku Dasar-Dasar Hukum Perikatan hadir untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hakikat perikatan, perjanjian, serta hubungan hukum yang timbul di antara para pihak. Disusun secara sistematis, buku ini membahas mulai dari pengertian dasar, teori, asas, hingga persoalan-persoalan praktis seperti prestasi, wanprestasi, ganti rugi, dan overmacht. Selain membahas konsep-konsep fundamental, buku ini juga menguraikan aspek penting mengenai pelaksanaan perikatan, hapusnya perjanjian, serta pola penyelesaian sengketa baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Dengan gaya bahasa yang jelas dan terstruktur, buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum, dosen, praktisi, maupun masyarakat umum yang ingin memahami dasar-dasar hukum perikatan dalam sistem hukum perdata Indonesia.