Lebih dari itu, buku ini menyingkap usaha pemerintah pusat dalam menyusun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang berupaya memadukan nilai-nilai lama keraton dengan prinsip demokrasi saat ini. Apakah regulasi ini bisa jadi jembatan sukses antara tradisi dan modernitas? Jawabannya ada di dalam halaman-halaman buku ini.