Model Penyelesaian Sengketa Administrasi Pilkada

· Puspantara
5.0
7 review
E-book
220
Mga Page
Hindi na-verify ang mga rating at review  Matuto Pa

Tungkol sa ebook na ito

Pertimbangan logis atau rasionalisasi norma hukum penyelesaian sengketa sudahlah tepat dengan alasan yang bersifat filosofis, yuridis, sosiologis dan politis, yang didasarkan kepada prinsip negara hukum Pancasila. Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota memiliki kewenangan atributif dan mutlak memeriksa dan memutus sengketa administrasi yang putusannya bersifat terakhir dan mengikat dimana tidak ada upaya hukum apabila dikabulkan dan wajib dilaksanakan oleh para pihak.

Peran Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota sebagai majelis banding administrasi melakukan penilaian secara lengkap dari segi rechtmatigheid (kepastian) maupun doelmatigheid (kedayagunaan) maka harus  kredibel dan cakap serta konsisten pada prinsip  hukum. Pengaturan fungsi adjudikasi (peradilan semu) yang diatur dan dilaksanakan masih terdapat kelemahan yang harus diperbaiki.

Untuk itu, perlu ditegaskan kewenangan membentuk peraturan turunan sebagai  pelaksanaan dari norma undang-undang. Selain  itu, perlu disusun alat ukur standard dan  implementatif sesuai prinsip hukum sebagai batu  uji penilaian rechtmatigheid dan doelmatigheid. Lalu, perlu meningkatkan kapasitas struktur dan manjemen ajudikasi administrasi terutama peningkatan kapasitas majelis atau personil  majelis pemeriksa dari sisi etos, phatos dan logos serta mendorong realisasi badan penyelesaian sengketa pemilu agar adjudikasi sengketa pemilu terintegrasi dan terkonsolidasi dengan baik dan  optimal.

Mga rating at review

5.0
7 review

Tungkol sa may-akda

Hardi Munte, biasa juga dipanggil HARDI lahir di Ledong Barat, 10 Agustus 1976. Mengenyam pendidikan mulai dari SDN, SMPN lalu melanjut ke sekolah STM Negeri di Medan (sekolah teknik) tamat pada tahun 1994 dan pernah mengenyam pendidikan diploma III di  PTKI Medan tamat tahun 1999. Sejak tahun 2000 tertarik menekuni dunia hukum dan akhirnya mengambil Fakultas Hukum dan menamatkan Sarjana Hukum dari Universitas Amir Hamzah Medan lalu menyelesaikan Magister Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Sejak Sekolah Menengah dan Diploma menerima beasiswa Supersemar. Selama di kampus PTKI pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa. Tahun 1999 ikut bergabung dengan KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu). Tahun 2000 sampai 2007 bergabung sebagai aktivis lingkungan hidup di NGO/ORNOP WALHI.  Tahun 2010 mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA)-PERADI. Dilantik dan menjadi ADVOKAT –PERADI hingga sekarang (namun non-aktif sementara karena sedang memegang jabatan di Bawaslu Provinsi). Tahun 2012-2013 dipercaya sebagai penyelenggara pemilu sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Labuhanbatu lalu pada bulan Juli 2013 dipercaya dan dilantik menjadi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Sumatera Utara periode 2013-2018. Saat ini masih menjabat sebagai salah seorang Pimpinan/Anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Utara mengkordinir bidang Penindakan Pelanggaran. Ikut juga di berbagai organisasi profesi maupun kemasyarakatan antara lain sebagai Anggota Pembina di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi  (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara 2016-2021 dan juga Anggota PERADI.

Hardi menikah dengan Natalyna Simanjuntak (sebagai PNS) sekarang masih dikaruniai satu anak bernama Kepin Harydinata Munte yang sedang duduk di kelas 7 SMP Santo Thomas 1 Medan. Aktif mengikuti berbagai pelatihan/training baik di NGO/ORNOP maupun selama pengawas pemilu. Pengalaman mengawasi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2013, Pemilu Legislatif 2014, Pemilihan Presiden 2014 dan Pilkada Serentak 2015 maupun 2017 yang sedang berproses. Menulis buku antara lain Buku Pegangan Pengawas Pemilihan (seri peraturan pengawasan pemilihan serentak) juga berbagai artikel/makalah/jurnal maupun opini di media/koran lokal maupun nasional antara lain : “Adjudikasi (Pencalonan) Pilkada di Harian Analisa, Potensi Diskualifikasi Paslon di Harian Suara Pembaruan serta di berbagai tulisan baik medan cetak lainnya maupun media online. 

Penulis dapat dihubungi di
email : [email protected] atau
FB : hardi munte

I-rate ang e-book na ito

Ipalaam sa amin ang iyong opinyon.

Impormasyon sa pagbabasa

Mga smartphone at tablet
I-install ang Google Play Books app para sa Android at iPad/iPhone. Awtomatiko itong nagsi-sync sa account mo at nagbibigay-daan sa iyong magbasa online o offline nasaan ka man.
Mga laptop at computer
Maaari kang makinig sa mga audiobook na binili sa Google Play gamit ang web browser ng iyong computer.
Mga eReader at iba pang mga device
Para magbasa tungkol sa mga e-ink device gaya ng mga Kobo eReader, kakailanganin mong mag-download ng file at ilipat ito sa iyong device. Sundin ang mga detalyadong tagubilin sa Help Center para mailipat ang mga file sa mga sinusuportahang eReader.