Isi buku mencakup penjelasan mengenai latar belakang lahirnya PDPA, hak individu dan kewajiban organisasi, mekanisme pengawasan oleh Personal Data Protection Commission (PDPC), hingga sanksi yang dapat dikenakan atas pelanggaran. Selain itu, buku ini menyoroti hubungan PDPA dengan regulasi global seperti GDPR Uni Eropa, serta memberikan perbandingan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia 2022.
Untuk memperkaya perspektif, buku ini juga menyajikan studi kasus nyata dari penerapan PDPA di Singapura, termasuk pelanggaran data besar yang pernah terjadi serta langkah-langkah penanganannya. Dari sini, pembaca dapat menarik pelajaran praktis yang bermanfaat, baik untuk pengembangan kebijakan organisasi maupun sebagai inspirasi dalam membangun budaya perlindungan data yang lebih kuat di Indonesia.
Dengan perpaduan teori, analisis regulasi, dan praktik lapangan, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, profesional IT, pelaku bisnis, hingga masyarakat umum yang ingin memahami pentingnya perlindungan data pribadi. Lebih jauh, buku ini mengajak pembaca melihat bagaimana regulasi dapat berperan dalam menjaga kepercayaan publik, mendukung transformasi digital, dan menciptakan ekosistem digital yang aman serta beretika.