Hukum Keluarga: Perspektif Kontemporer

· · · · · · · · · · ·
· CV. Gita Lentera
Ebook
193
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Buku Hukum Keluarga: Perspektif Kontemporer ini menghadirkan analisis mendalam mengenai dinamika hukum keluarga dalam konteks modern. Dengan pendekatan multidimensional, buku ini membahas berbagai aspek fundamental, seperti perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, perceraian, serta perlindungan hak anak. Selain itu, isu-isu kontemporer seperti adopsi, pengelolaan harta bersama, dan reformasi hukum waris juga dikaji secara komprehensif untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap perkembangan hukum keluarga di era globalisasi. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, buku ini juga mengulas peran teknologi dalam hukum keluarga, termasuk dampaknya terhadap pembentukan keluarga dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme digital. Lebih lanjut, kajian terhadap hak hak perempuan dalam perceraian Islam di Indonesia serta tantangan orang tua dalam mengasuh anak di era digital turut menjadi sorotan utama. Dengan analisis berbasis teori dan praktik hukum yang berlaku, buku ini menjadi referensi berharga bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat yang ingin memahami hukum keluarga dari perspektif yang lebih relevan dengan zaman.

About the author

Musyaffa Amin Ash Shabah, S.H.I., M.H. adalah seorang akademisi yang memiliki latar belakang pendidikan yang mendalam di bidang Hukum Islam. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Perbandingan Madzhab Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor dan melanjutkan studi S2 di Program Studi Magister Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat ini, beliau tengah menyelesaikan studi S3 di bidang Hukum Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan fokus penelitian yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkembangan hukum Islam kontemporer. Sebagai dosen tetap di Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Musyaffa Amin Ash Shabah aktif berkontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam bidang Hukum Islam. Keahliannya di bidang hukum keluarga menjadikannya sebagai salah satu narasumber yang berkompeten di bidangnya. Beliau juga aktif dalam berbagai diskusi dan penelitian terkait perkembangan hukum keluarga di Indonesia, serta memiliki dedikasi tinggi dalam mendidik mahasiswa agar memahami pentingnya penerapan hukum yang kontekstual dan adaptif dengan tantangan zaman. Selain sebagai pengajar, Musyaffa juga memiliki berbagai kegiatan di luar dunia akademik, termasuk dalam berbagai media sosial dan komunikasi ilmiah. Beliau memiliki hobi menulis dan telah menghasilkan beberapa karya tulis, di antaranya adalah buku Teori Teori Hukum Islam (Aplikasi Kontekstual di Indonesia), Pengantar Hukum Indonesia, dan Pembaharuan Hukum Keluarga di Dunia Islam. Karya-karya ini mencerminkan kontribusinya dalam mengembangkan pemahaman mengenai hukum Islam yang relevan dengan konteks Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut atau diskusi mengenai karya karyanya, dapat menghubungi beliau melalui email di [email protected] atau melalui akun media sosial Instagram @musyaffa.shabah. 

Rina Septiani, MA.Hk, lahir di Jakarta pada tanggal 9 September 1987. Penulis menyelesaikan pendidikan mulai sekolah dasar hingga menengah atas di Jakarta kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi pada tahun 2005 di UIN Jakarta Fakultas Syariah dan Hukum prodi Peradilan Agama, kemudian melanjutkan program magister Program Studi Hukum Islam di Sekolah Pascasarja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lulus tahun 2012, selanjutnya saat ini sedang melanjutkan program Doktoral bidang Hukum Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Karirnya dimulai sebagai Tenaga Pengajar di Universitas Tama Jagakarsa sebagai Dosen mulai tahun 2016 hingga 2017, dilanjutkan menjadi Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia mulai akhir tahun 2017 hingga saat ini,. Penulis juga aktif menulis di berbagai jurnal nasional maupun international serta menulis buku ajar, book chapter, dan buku referensi. Karya tulis penulis dapat dilihat pada google scholar penulis Penulis dapat dihubungi melalui e-mail: [email protected] 

Memulai karir sebagai dosen sejak tahun 2014 di Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November,Kolaka. Kemudian pada tahun 2016 hingga sekarang menjadi dosen di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Sebagai dosen, ikut aktif dalam pengabdian kepada masyarakat dan juga melakukan penelitian yang telah diterbitkan dalam berbagai jurnal terakreditasi.

Penulis merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda dengan mengampu beberapa matakuliah yang antara lain adalah Hukum Perdata, Hukum Acara dan Praktik Peradilan Perdata, Hukum Ketenagakerjaan, Sosiologi Hukum, Pengantar Hukum Indonesia dan Hukum Bisnis. Penulis menempuh pendidikan Strata 1 di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda angkatan tahun 1995 dan Strata 2 pada Program Studi Megister Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang angkatan tahun 2006.  

Lahir di Pekanbaru, 30 April 1988, dari Ayah H. Alirman dan Ibu Sulastri (Almh), Istri bernama dr. Nyndia Weri dan tiga Orang Anak: Ayunyndia Al Hafizah, Alisha Nyndia Al Hafizah dan Aathifa Nyndia Al Hafizah. Setelah Lulus di S1 Pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (2011), melanjutkan S2 Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (2013), Program Doktoral diselesaikan pada Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (2021). Penulis telah menyelesaikan beberapa Buku yaitu Eksekusi Putusan Pengadilan tentang Nafkah Anak di Indonesia, Buku Dewan Perwakilan Daerah dalam Perspektif Ketatanegaraan, Buku Filsafat Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Bookchapter: Hukum Bisnis Era Digital dengan Bab: Hak Kekayaan Intelektual, Bookchapter: Hukum kesehatan dengan Bab: Maladministrasi, Malpraktik dan Malingering, Bookchapter: Pengantar Ilmu Hukum dengan Bab: Keadilan Restoratif sebagai Alternatif Penyelesaian Konflik, Bookchapter: Bahasa dan keadilan: Pendekatan Linguistik Forensik di Pengadilan dengan Bab: Penafsiran Bahasa dalam Kontrak (Perjanjian) . Saat ini penulis aktif sebagai aktivis Hukum dan HAM di Organisasi Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Wilayah Riau, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, dan Wakil Sekretaris pada Perkumpulan Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PPPSIHPTKIN).

Daria, lahir di Bengku (Kabupaten Lingga) pada tanggal 10 Maret 1991. Menempuh pendidkan pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sultan Syarif Kasim Riau jurusan Jinayah Siyasah pada tahun 2011- 2015. Setelah itu ia melanjutkan kuliah di Universitas Islam Riau untuk program Magister, pada jurusan Ilmu Hukum kosentrasi Hukum Tata Negara dari tahun 2015-2017. Setelah menyelesaikan pendidikan S2 pada tahun 2017, ia mulai bekerja sebagai dosen di Universitas Putera Batam dari tahun 2017-2018. Dan pada tahun 2018 ia lulus seleksi CPNS Dosen pada kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Selain melaksankan kewajiban Tri Dharma perguruan tinggi, ia juga aktif di berbagai organisasi yaitu pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang 2022 2027, Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Kota Tanjungpinang 2022 2027, pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum LAM Kota Tanjungpinang 2022-2027 serta pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Adminitrasi Negara (APHTN-HAN) 2022 2027.

Muhammad Tsaqib Idary, S.H., M.H., adalah seorang akademisi di bidang Hukum Keluarga Islam yang mengajar di Universitas Islam 45 Bekasi. Dengan latar belakang pendidikan hukum, ia memiliki keahlian dalam hukum keluarga berbasis syariat Islam serta kajian-kajian hukum lainnya. Sebagai dosen, ia aktif dalam penelitian dan pengajaran, berkontribusi dalam pengembangan pemahaman hukum keluarga Islam di lingkungan akademik dan masyarakat. 

Firmansyah, S.H.I., M.H., menyelesaikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Tahun 2014, Program Magister Ilmu Hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tahun 2019 dengan konsentrasi Hukum Perdata. Aktivitas sehari-hari menjalankan profesi sebagai Dosen Hukum Bisnis di Universitas Negeri Makassar dengan mengampuh mata kuliah Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Perancangan Kontrak, hukum dagang dan lainnya yang berhubungan dengan hukum keperdataan. Adapun aktifitas yang telah dan sedang dilakukan dalam pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi antara lain aktif melakukan pengajaran baik melalui ruang perkuliahan dan juga diundang sebagai pembicara pada ruang diskusi publik, serta aktif menulis di beberapa jurnal ilmiah sekaligus menjadi editor jurnal serta terlibat dalam perumusan naskah akademik perancangan peraturan perundang-undang, melakukan penelitian pada bidang hukum perdata (praktik pinjaman online, Fintech), memberikan pendapat hukum secara tertulis (legal opinion) terhadap beberapa kasus, menjadi penulis tetap di media cetak maupun media online serta membuat platform digital sebagai media edukasi literasi. Selain itu, juga aktif dalam memberikan penyuluhan hukum.

Fernando Tantaru, S.H., M.H., adalah seorang dosen Ilmu Hukum di Universitas Pattimura. Dengan latar belakang pendidikan hukum, ia memiliki keahlian dalam berbagai aspek hukum dan aktif dalam dunia akademik. Sebagai pendidik, ia berkontribusi dalam pengajaran, penelitian, serta pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam konteks hukum di Indonesia.

Penulis merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Palembang. Pendidikan penulis pada jenjang strata 1 di Fakultas Hukum Universitas Palembang yang diselesaikan pada tahun 2005, pendidikan strata 2 Magister Hukum dirampungkan di Program Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2012 serta menyelesaikan studi di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya di tahun 2024. Penulis memiliki pengalaman sebagai narasumber pada beberapa kegiatan seminar serta aktif dalam kegiatan ilmiah baik skala nasional maupun internasional. Selain itu juga aktif sebagai Tutor pada Tutorial Online Universitas Terbuka pada Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Terdapat beberapa matakuliah yang diampu oleh penulis yakni Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Logika Hukum, Hukum Perusahaan, Hukum Investasi dan Hukum Agraria. 

SUHARTI, S.HI, M.HI Dosen Hukum Keluarga Islam /Ahwal Syakhsiyyah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima Mahasiswa Program Doktor Universitas Islam Negeri Mataram Jurusan Hukum Keluarga Islam, Angkatan tahun 2024. Dan mengabdikan diri pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima. Lahir di Desa Sie Kec. Monta Kab. Bima. Nusa Tenggara Barat. 

Rajab Lestaluhu, lahir di Tulehu tahun 1969, Dosen Hukum Universitas muhamadiyah sorong semenjak tahun 2005. Pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (Umi) Tahun 1982-1989 dengan meraih gelar sarjana hukum (SH)., S2 di Universitas hasanuddin Makassar (Unhas) 2008-2010 Meraih gelar MH., dan S3 sedang proses penyesaian di Universitas padjajar Bandung (Unpad)., Publikasi Karya Ilmiah (Jurnal Indonesia Sosial Sains 2 (07), 1188-1195, 202., Jurnal of law Justice (JLJ) Tahun 2023,dan Scopus Q2 Tahun 2024). 

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.