Hal ini tercermin dari pemberlakuan hukum adat yang masih belum memiliki kesetaraan gender walaupun dari hasil penelitian terdahulu menyatakan bahwa Kaum Perempuan Bali tidak merasa mengalami ketidakadilan gender karena memaknai setiap perannya sebagai sebuah kewajiban, walaupun sebenarnya Perempuan Bali merasakan beban kerja akibat ketimpangan peran yang diterimanya. Hal ini kontradiktif dengan Pandangan Hindu yang memuliakan kaum perempuan sebagai kekuatan sakti, yang memiliki peran yang penting dalam penciptaan alam semesta .