Kajian penulis mengenai perseroan terbatas dalam buku ini tidak semata-mata atas dasar norma-norma menurut undang-undang, tetapi meliputi teori dan pendapat para ahli, filosofi dari ketentuan undang-undang, serta dikaitkan pula dengan praktiknya, sehingga pembaca tidak saja mengerti dari segi teori, filosofi, latar belakang, dan normanya, melainkan mengerti bagaimana penerapannya.
Buku ini sangat berguna bagi praktisi, notaris, konsultan hukum, pelaku korporasi, hakim, jaksa, kepolisian, pengambil keputusan negara, dan untuk pengembangan gagasan dan pemikiran khusus di bidang hukum dan korporasi.