Pemahaman masyarakat tentang konsepsi Negara Islam masihlah didominasi pengertian klasik (Khilafah, Daulah, Imamah, Pan-Islamisme, dll.) padahal sejatinya, pemahaman terhadap ide Negara Islam banyak dikembangkan oleh pemikir-pemikir kontemporer berhaluan revisionis yang menegoisasikan antara syariah dan negara sebagai wujud konsep nation state. Pemikir-pemikir tersebut sepertihalnya Mohammad Husain Hikal, Muhammad Iqbal, Ali Syariati, Fadzlur Rahman, Ahmad An Naim, dll. yang lebih moderat-progresif dalam menginterpretasi Negara sebagai entitas penjelmaan nilai-nilai Islam. Namun sayangnya pemikiran tersebut secara sayup-sayup tidak terdengar di tengah riuh-rendah gagasan pembentukan Negara Islam secara formal.
Demikian juga, kelahiran Indonesia sebagai negara yang tidak berdasar ajaran agama namun juga bukan sebagai Negara Sekuler, Indonesia hadir dengan ramuan moderatisme Islam dengan gagasan nasionalisme. Alhasil Pancasila hadir sebagai perpaduan keduanya. Dengan demikian, Indonesia merupakan role model dalam penerapan Islam secara esensial ke bentuk format institusi modern. Kelahiran dari buku ini merupakan salah satu jawaban sekaligus pembanding formalisme syariah melalui pendirian Negara Islam, di samping itu buku ini hadir dengan menampilkan pemahaman komprehensif tentang ide Negara Islam, mulai dari pemahaman konservatif hingga pemahaman kontemporer. Varian pemahaman tersebut juga diulas melalui beberapa perspektif yaitu perspektif historis, teologis, dan keindonesiaan.
Prof. Dr. Thohir Luth, M.A. dilahirkan di Flores pada tanggal 07 Agustus 1954, mengenyam pendidikan dasar di SDN Lahayong Solor, melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama pada PGA 4 tahun Lamakea, kemudian Sokolah Menengah Atas pada PGA 6 tahun Kupang. Pada level perguruan Tinggi ia menempuh S-1 di IAIN Malang pada tahun 1982, kemudian S-2 di IAIN Jakarta tahun 1991, S-3 di IAIN Jakarta tahun 1997. Di samping sebagai dosen dan Guru Besar di Fakultas Hukum Univeristas Brawijaya, ia aktif di sejumlah organisasi, antara lain pernah menjabat sebagai ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim periode 2010—2015, Anggota Dewan Pengawas Bank Syariat tahun 2010 sampai sekarang, Ketua Pusat Pembinaan Agama Universitas Brawijaya tahun 1999 sampai sekarang, ketua MUI Jatim periode 2015—2020, dan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim periode 2015—2020.
Moh. Anas Kholish, S.H.I., M.H.I., putra dari pasangan Drs. H. Abdul Mu’in Karim (Alm.) dan Hj. Samsriati., Amd. (Almh.), lahir di Desa Kranji Paciran Lamongan, pada tanggal 30 Desember 1985. Sepak Terjang pendidikan Formalnya banyak dihabiskan di kultur pendidikan pesantren. Pondok Pesantren Mambaul Hissan Sidayu, asuhan KH. Muhammad menjadi pijakan awal penulis kecil mengenal Al-Qur’an yang menjadi basis sumber otoritatif hukum Islam. Dilanjutkan ke jenjang Pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Tholabah Kranji Paciran Lamongan (1995). Pada waktu yang bersamaan, ia juga merangkap di Sekolah Dasar Negeri Kranji I, Paciran, Lamongan (1996). Setelah menamatkan pendidikan dasar ia melanjutkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas di Kuliyyatul Mualliminal Islamiyyah (KMI) Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo (1998—2003). Pascalulus dari Gontor, ia melanjutkan pendidikan S-1 di Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (2009). Ia melanjutkan pendidikan S-2 di institusi yang sama Sekolah Pascasarjana Prodi Al-Ahwal As-Syakhsiyyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang 2011. Sekarang sedang proses doktoral di Sekolah Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Karier Akademiknya dimulai dengan menjadi Dosen PKPBA dan Dosen Fakultas Syariat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sampai sekarang. Selain menjadi dosen di UIN, ia juga mengajar Pendidikan Agama Islam di Universitas Brawijaya.
Moh. Zainullah, S.H. dilahirkan di pesisir pulau Madura tepatnya di kabupaten Pamekasan pada tanggal 5 Januari 1991 dari pasangan Mali dan Heyriah, ia menempuh pendidikan dasarnya di SDN 1 Sotaber, kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama di SMPN 1 Pasean, selanjutnya ia meneruskan pendidikannya ke tingkat Sekolah Menengah Atas di PP. Tarbiyatu Al-Mualimmin Al-Islamiyah (TMI) Al-Amien Prenduan Sumenep Madura, ia juga pernah mengenyam pendidikan tahfidz Al-Qur’an di PP. Mazroatul Ulum Kudus, Jawa Tengah. Ia mengenyam pendidikan Strata-1 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain itu, ia juga terlibat aktif dalam beberapa pelatihan dan organisasi, antara lain; Sekolah Pemantau Peradilan yang diadakan oleh Komisi Yudisial, Sekolah Anti Korupsi oleh MCW, Sekolah Paralegal oleh LBH Surabaya, dan lain-lain.