Untuk menyampaikan pesan pembelajaran dari guru kepada peserta didik, biasanya guru menggunakan alat bantu mengajar (teaching aids) berupa gambar, model, atau alat-alat lain yang dapat memberikan pengalaman konkrit, motivasi belajar, serta mempertinggi daya serap peserta didik. Alat bantu yang dapat digunakan, seperti yang kita kenal sebagai alat bantu visual, alat bantu audio visual, bahkanpun di era teknologi sekatang ini dimungkinkan guru dapat menggunakan media digital dalam proses pembelajaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari verbalisme yang mungkin terjadi jika hanya menggunakan kata atau kalimat secara verbal.
Penggunaan media dalam pembelajaran dapat membantu guru dalam memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Penggunaan media dalam pembelajaran dapat mempermudah peserta didik dalam memahami sesuatu yang abstrak menjadi lebih konkrit. Hal ini sesuai dengan pendapat Jerome S Bruner bahwa peserta didik dapat belajar melalui tiga tahapan yaitu enaktif, ikonik, dan simbolik. Tahap enaktif yaitu tahap di mana peserta didik belajar dengan memanipulasi benda-benda konkrit. Tahap ikonik yaitu suatu tahap dimana peserta didik belajar dengan menggunakan gambar atau videotapes. Sementara tahap simbolik yaitu tahap dimana siswa belajar dengan menggunakan simbol-simbol.
Konsep belajar dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan nasional harus diletakkan secara substantif – psikologis terkait pada seluruh esensi tujuan pendidikan nasional mulai dari iman dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratif dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, konsep belajar dalam konteks tujuan pendidikan nasional harus dimaknai sebagai belajar untuk menjadi orang yang : beriman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Zoya Febrina Sumampow, dilahirkan pada tanggal 01 Februari 1964 di Kota Amurang Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, dari pasangan ayah (†) Jootje B. Sumampow dan ibu Welmintje Sumual (†) Pada Tahun 1976 lulus dari Sekolah Dasar GMIM Kawangkoan Bawah Amurang; Tahun 1979 lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Amurang; Tahun 1982 lulus dari Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Negeri Manado; Tahun 1987 lulus Sarjana Pendidikan (S1 ke 1) dari Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Negeri Manado jurusan Administrasi Pendidikan (AP); Tahun 1995 lulus Sarjana Pendidikan (S1 ke 2) dari FPMIPA IKIP Ujung Pandang Program Pendidikan IPA SD; Tahun 2000 lulus Program Magister Pendidikan (S2) dari Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) Program Studi Teknologi Pembelajaran (TEP); Tahun 2013 Lulus pendidikan Strata 3 (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta Program Studi Manajemen Pendidikan. Pada tahun 1988-1990 menjadi PNS (Guru) pada Sekolah Guru Olahraga (SGO); Tahun 1991-1996 dialihfungsikan menjadi Dosen Program D2-PGSD IKIP Manado; 1996-Sekarang sebagai dosen tetap pada Program Studi S1 PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, dan menjadi dosen pengajar pada Program Studi S2 PGSD, juga pada Program Studi S2 Manajemen Pendidikan.