Buku ini merupakan sumbangsih pemikiran yang mencoba mengelaborasi dan menegaskan kembali betapa vitalnya konsep ekonomi kerakyatan dalam membangun fondasi keadilan sosial dan kemandirian bangsa di Indonesia. Dalam dinamika perekonomian global yang kian kompleks, seringkali kita terjebak dalam arus liberalisasi dan kapitalisme yang cenderung mengesampingkan kepentingan masyarakat akar rumput. Di tengah tantangan tersebut, gagasan ekonomi kerakyatan muncul sebagai mercusuar harapan, menawarkan paradigma yang berpusat pada pemberdayaan rakyat, pemerataan aset, serta keadilan dalam distribusi hasil-hasil pembangunan. Ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah jalan nyata menuju kemakmuran yang merata dan berkelanjutan. Buku ini hadir sebagai upaya untuk mengurai benang kusut pemahaman tentang ekonomi kerakyatan, topik utama yang dibahas pada buku ini meliputi: (1) Filosofi Ekonomi Kerakyatan, (2) Sejarah Pemikiran Ekonomi Kerakyatan di Indonesia, (3) Ekonomi Kerakyatan dalam Konstitusi, (4) Perbandingan Ekonomi Kerakyatan dengan Kapitalisme dan Sosialisme, (5) Koperasi sebagai Sokoguru Ekonomi Kerakyatan, (6) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), (7) Pertanian Rakyat dan Kedaulatan Pangan, (8) Ekonomi Kreatif dan Potensi Lokal, (9) Akses Permodalan dan Keuangan Inklusif, (10) Pajak Progresif dan Keadilan Distribusi, (11) Ekonomi Hijau dan Energi Terbarukan, (12) Pengembangan Ekonomi Berbasis Pesantren, (13) Pemasaran Produk Lokal dalam Gerakan Slow Food, (14) Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Kerakyatan, (15) Perlindungan dan Jaminan Sosial, (16) Kemiskinan dan Ketimpangan dalam Konteks Ekonomi Kerakyatan, (17) Generasi Muda dan Regenerasi Ekonomi Kerakyatan.