Kebijakan publik adalah napas suatu bangsa. Pemerintah yang baik, berkualitas, dan bertanggung jawab tahu hal itu. Kebijakan yangburuk, jelek, korup, apalagi jahat membuat napas bangsa tersumbat, tersengal-sengal, berhenti, bahkan bisa gagal napas. Bangsa itu menjadi bangsa “mati”. Pada ulang tahun ke-80, pemerintah Indonesia sudah sepantasnya menjadi pemerintah yang berkualitasdan bertanggung jawab, yang tidak membuat rakyatnya tersengal-sengal, apalagi gagal napas. Pemerintah Indonesia harus menjadi pemerintah yang mengerti bahwa kebijakan publik bukan lagi hak pemerintah (atau negara), bahkan bukan lagi sekadar kewenangan pemerintah, bukan lagi tugas pemerintah. Kebijakan publik yang unggul (excellence) pun bukan hadiah dari negara untuk rakyat, karena hadiah bisa sesuka pemberi, sekenanya. Kebijakan publik yang unggul adalah hak politik rakyat negara demokrasi. Bahkan, untuk Indonesia dengan demokrasi Pancasila-nya, maka kebijakan publik yang unggul adalah kehormatan utama bagi pemerintah. Kebijakan publik bukanlah pekerjaan yang mudah, murah, apalagi murahan. Kebijakan publik adalah urusan serius, tidak dapatdisambi. Kebijakan publik adalah urusan profesional, termasuk pada zaman digital dan AI; bukan pekerjaan para amatiran. Semua ituhanya dapat dicapai oleh the government by professional, bukan oleh para partisan dan amatiran. Untuk itulah buku ini dibuat,sebagai pembelajaran dan praktik, lebih dari konsep dan teori. Ditulis dengan kecintaan pada ilmu kebijakan publik dan kebangsaanIndonesia yang dalam. Tidak untuk mengajari, apalagi menyalahkan, tapi mengajak untuk mengerti bahwa kebijakan publik adalahnapas bangsa; napas rakyat.