Buku ini juga menguraikan kedudukan serta wewenang pengadilan dalam perkara perdata, termasuk pembagian yurisdiksi dan struktur peradilan. Bagian akhir mengupas secara rinci prosedur mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang mengedepankan mufakat dan mengurangi beban perkara di pengadilan. Dengan bahasa yang jelas dan sistematis, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa hukum, praktisi, maupun masyarakat yang ingin memahami praktik hukum acara perdata secara tepat.