Kesaksian Umar bin Khattab atas kondisi umum kaum perempuan Arab pra-Islam tersebut memberikan gambaran jelas bagaimana kaum perempuan diperlakukan dan diposisikan sebagai makhluk “nomor dua”.
Di atas landasan konstruksi sosial patriarkis, al-Qur’an hadir. Sekalipun demikian, pembacaan komprehensif atas teks-teks al-Qur’an sangat diperlukan menuju konstruksi sosial-budaya baru yang lebih beradab, egalitarian, dan berkeadilan.
Buku ini merefleksikan tentang betapa pentingnya membaca sekaligus memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan pendekatan yang luas agar tidak terperangkap dalam pemahaman yang sempit dan menyesatkan. Sebab, dalam isu-isu perempuan, al-Qur’an sungguh-sungguh berusaha membebaskan perempuan dari sistem sosial patriarkis yang menindas.