Hukum ketenagakerjaan adalah salah satu cabang ilmu hukum yang paling dinamis dan relevan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, menciptakan keseimbangan yang adil dan harmonis di antara keduanya. Pemahaman yang mendalam tentang hukum ini tidak hanya penting bagi para ahli hukum, tetapi juga bagi setiap individu yang terlibat dalam dunia kerja, baik sebagai pekerja maupun pengusaha. Buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan ini hadir untuk memberikan pemahaman dasar yang komprehensif mengenai seluk-beluk hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Kami berupaya menyajikan materi secara ringkas, lugas, dan mudah dipahami, sehingga dapat diakses oleh berbagai kalangan. Beberapa topik utama yang dibahas dalam buku ini meliputi: (1) Definisi, Ruang Lingkup dan Fungsi Hukum Ketenagakerjaan, (2) Sumber dan Asas Hukum Ketenagakerjaan, (3) Hubungan Kerja: Konsep dan Unsur-Unsurnya, (4) Perjanjian Kerja dan Jenis-Jenisnya, (5) Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha, (6) Upah Dan Tunjangan: Prinsip dan Peraturan, (7) Waktu Kerja, Istirahat, Cuti dan Hari Libur, (8) Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak, (9) Kesehatan dan Keselamatan Kerja, (10) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), (11) Hukum Ketenagakerjaan Internasional, (12) Isu Kontemporer: Outsourcing, Gig Economy dan Fleksibilitas Kerja.