Selanjutnya, buku ini meninjau peran lahan gambut dalam sistem rencana tata ruang. Dijelaskan bagaimana lahan gambut seharusnya diintegrasikan secara strategis dalam perencanaan wilayah agar tidak tumpang tindih dengan kepentingan pembangunan lainnya. Terakhir, buku ini memaparkan kerangka hukum yang mengatur lahan gambut di Indonesia, termasuk regulasi-regulasi yang ada, kelemahan implementasi hukum di lapangan, serta pentingnya penguatan regulasi agar pengelolaan lahan gambut berjalan sejalan dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.