Abdulatief, bekas Komandan Brigif I Kodam V Jaya yang terlibat G30S/PKI mengajukan eksepsinya. Latief mengutarakan pembelaannya & hakim menskors sidang agar tertuduh merumuskan kembali eksepsinya. (nas) NADA bicaranya bersemangat. Tapi yang diutarakannya kadang tidak relevan. Sabtu pekan lalu, pada persidangan hari ke 4, kembali Mahkamah Militer Tinggi II Jawa bagian Barat menyidangkan Abdulatief, bekas Komandan Brigif I Kodam V Jaya. Dan karena sering tak elevan itulah, acapkali Hakim Ketua Kol.