Analisis Putusan Tindak Pidana Perdagangan Orang

· Penerbit Pustaka Rumah C1nta
Ebook
100
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) menegaskan praktik kejahatan perdagangan orang sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Diundangkannya aturan ini membawa harapan penegakan hukum pada kasus-kasus perdagangan orang yang masih terus berlangsung. Namun di sisi lain menjadi tantangan bagi para penegak hukum untuk memahami unsur pidana, ketentuan hukum, dan sistem perlindungan hukum di dalamnya. Hal ini dikarenakan karakteristik tindak pidana perdagangan orang yang kompleks dan seringkali beririsan dengan penerapan hukum pada tindak pidana lainnya. Untuk melihat konsistensi badan-badan peradilan dalam menerapkan UU PTPPO, buku ini hadir dengan menganalisis putusan hakim pada kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang. Ke-69 putusan yang dikaji, bersinggungan dengan sejumlah dimensi eksploitasi, terbanyak adalah eksploitasi pekerja migran Indonesia dan eksploitasi seksual. Oleh karenanya secara khusus kajian membahas kedua isu ini dalam klaster pekerja migran dan klaster perdagangan orang untuk prostitusi. Dengan terbitnya buku ini, berharap dapat mendialogkan rekomendasi yang konstruktif kepada aparat penegak hukum untuk menyempurnakan akses keadilan korban yang berhubungan dengan perkara tindak pidana, terutama dalam memberikan perlindungan korban termasuk kemudahan akses pelaporan korban tindak pidana perdagangan orang.

About the author

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., lahir di Lamongan, 23 September 1963. Sejak muda aktif berorganisasi. Pekerjaan utamanya pengajar di lembaga pendidikan hukum sejak 1986 sampai dengan sekarang. Saat ini ia jugamenjadi pengajar (dosen) pada Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta. Profesi terkait isu perempuan dan anak dirintis mulai 1990 ketika bersama ketua yayasan menjadi penggagas sekaligus Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Muhammadiyah Jember. Pada 2004-2006 menjadi salah satu Pendiri dan Direktur Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember. Pada 2006-2010 aktif sebagai konsultan legal drafting spesialis untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Di saat yang bersamaan pada 2007-2009 berlanjut periode 2010-2014 aktif sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Fase berikutnya aktif sebagai anggota Ombudsman RI pada 2016-2021, sekaligus menjadi Tenaga Profesional Lemhannas RI sampai dengan 2023. Pada 2018 menggagas pendirian JalaStoria Indonesia, sekaligus sebagai direktur eksekutif perkumpulan ini sampai dengan sekarang. Terlibat intens dalam aktivitas-aktivitas sosial keagamaan seperti di Alimat, Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah, maupun KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Pada 2022 beraktifitas sebagai Ketua Dewan Pers untuk sisa masa jabatan 2022-2025.


Ema Mukarramah, S.Ag., lahir pada 21 Maret 1979. Telah menyelesaikan studi S-1 di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada 2003. Ia bergabung dengan Indonesian Conferenceon Religion and Peace (ICRP), sebuah lembaga masyarakat sipil yang berdedikasi untuk isu pluralisme dan dialog lintas iman pada 2004. Sejak 2005, Ia mengenal lebih dekat upaya advokasi kebijakan di tingkat nasional dan aktivisme gerakan perempuan melalui Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan. Sebelumnya, gerakan perempuan dikenalnya melalui kajian bersama Seroja, sebuah kelompok studi di luar kampus UIN yang mengkaji isu sosial dan feminisme. Pada 2011, Ia pernah bergabung dengan divisi reformasi hukum dan kebijakan Komnas Perempuan sebagai asisten koordinator, dan pada 2012 pernah menjadi koordinator reformasi hukum dan kebijakan.


Web: pustakarumahc1nta.com;

Instagram: @pustakarumahc1nta

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.