Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., lahir di Lamongan, 23 September 1963. Sejak muda aktif berorganisasi. Pekerjaan utamanya pengajar di lembaga pendidikan hukum sejak 1986 sampai dengan sekarang. Saat ini ia juga menjadi pengajar (dosen) pada Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta. Profesi terkait isu perempuan dan anak dirintis mulai 1990 ketika bersama ketua yayasan menjadi penggagas sekaligus Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Muhammadiyah Jember. Pada 2004-2006 menjadi salah satu Pendiri dan Direktur Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember. Pada 2006-2010 aktif sebagai konsultan legal drafting spesialis untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Di saat yang bersamaan pada 2007-2009 berlanjut periode 2010-2014 aktif sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Fase berikutnya aktif sebagai anggota Ombudsman RI pada 2016-2021, sekaligus menjadi Tenaga Profesional Lemhannas RI sampai dengan 2023. Pada 2018 menggagas pendirian JalaStoria Indonesia, sekaligus sebagai direktur eksekutif perkumpulan ini sampai dengan sekarang. Terlibat intens dalam aktivitas-aktivitas sosial keagamaan seperti di Alimat, Majelis Hukum dan HAM Aisyiah, maupun KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Pada 2022 beraktifitas sebagai Ketua Dewan Pers untuk sisa masa jabatan 2022-2025.
Web: pustakarumahc1nta.com;
Instagram: @pustakarumahc1nta