Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., lahir di Lamongan 23 September 1963 yang sejak muda aktif berorganisasi. Pekerjaan utamanya adalah pengajar di Lembaga pendidikan hukum sejak 1986 sampai dengan sekarang. Saat ini ia juga menjadi pengajar (Dosen) pada Sekolah Tinggi Hukum MiliterJakarta. Profesi terkait isu perempuan dan anak dirintis mulai 1990 ketika bersama Ketua Yayasan menjadi penggagas sekaligus ketua Pusat Studi Wanita Universitas Muhammadiyah Jember. Pada 2004-2006 menjadi salah satu pendiri dan direktur Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember. Pada 2006-2010 aktif sebagai konsultan legal drafting spesialis untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Meski di saat yang bersamaan pada 2007-2009 berlanjut periode 2010- 2014 aktif sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Fase berikutnya aktif sebagai Anggota Ombudsman RI pada 2016- 2021. Sekaligus menjadi Tenaga Profesional Lemhannas RI sampai dengan 2023. Pada 2018 menggagas pendirian JalaStoria Indonesia, sekaligus sebagai Direktur Eksekutif perkumpulan ini sampai dengan sekarang. Terlibat intens dalam aktivitas-aktivitas sosial keagamaan seperti di Alimat, Majelis Hukum dan HAM Aisyiah, maupun KUPI. Pada 2022 beraktifitas sebagai Ketua Dewan Pers untuk sisa masa jabatan 2022-2025.
Triantono, S.H., M.H., adalah dosen pada Program Studi Hukum Universitas Tidar (UNTIDAR), Pria yang lahir di Banjarnegara, 19 September 1985 ini telah menyelesaikan pendidikan S-1 dan S-2 pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sedang menempuh pendidikan tingkat doktoral (S3)di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP). Selain mengajar dan melakukan penelitian, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sebagai konsultan/pakar/narasumber pada isu-isu hukum, kebijakan publik, hak asasi manusia, kajian gender, dan perlindungan anak, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat. Pada bidang kemasyarakatan saat ini ia juga menjabat sebagai direktur pada yayasan Suluh Inisiatif Indonesia yang merupakan pusat pengembangan metodologi untuk transformasi sosial dan hukum. Berbagai karya ilmiah baik yang dihasilkan melalui penelitian maupun buah pemikiran telah dipublikasikan dalam berbagai jurnal, buku, prosiding maupun media massa.
Ema Mukarramah, S.Ag., lahir pada 21 Maret 1979 yang telah menyelesaikan studi Strata Satunya di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah pada 2003. Ia bergabung dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), sebuah lembagamasyarakat sipil yang berdedikasi untuk isu pluralisme dan dialog lintas iman pada 2004. Sejak 2005, Ia mengenal lebih dekat upaya advokasi kebijakan di tingkat nasional dan aktivisme gerakan perempuan melalui Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan. Sebelumnya, gerakan perempuan dikenalnya melalui kajian bersama Seroja, sebuah kelompok studi di luar kampus UIN yang mengkaji isu sosial dan feminisme. Pada 2011, Ia pernah bergabung dengan Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan sebagai Asisten Koordinator, dan pada 2012 pernah menjadi Koordinator Reformasi Hukum dan Kebijakan.
Web: pustakarumahc1nta.com;
Instagram: @pustakarumahc1nta