Lebih lanjut, buku ini mengeksplorasi bagaimana otonomi daerah mempengaruhi proses kebijakan, serta peran hukum administrasi negara dalam mengatur pelaksanaannya. Di sektor-sektor strategis seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, dibahas pula bagaimana hukum menjadi instrumen pengatur sekaligus pengarah kebijakan. Tak kalah penting, diuraikan pula peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik serta tantangan dan prospek reformasi hukum kebijakan publik di masa depan. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pengambil kebijakan yang ingin memahami dinamika hukum dalam perumusan dan implementasi kebijakan publik di Indonesia.